Kementerian PU Periksa Keandalan Bangunan Strategis Pascagempa di Manggarai Barat
Manggarai Barat – Pascabencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) bertindak sigap untuk mengevaluasi kelayakan struktur pada sejumlah infrastruktur strategis. Langkah cepat ini diambil guna menjamin keamanan operasional fasilitas publik sehingga masyarakat dapat kembali menerima pelayanan dasar secara aman. Terkait hal tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa fokus utama penanganan pascagempa dari kementeriannya adalah memulihkan sarana dan prasarana. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat bisa secepatnya beraktivitas kembali dan mendapatkan akses layanan esensial dengan baik.
Adapun proses evaluasi atau asesmen tersebut difokuskan pada fasilitas-fasilitas krusial yang menjadi penopang utama kehidupan warga. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Penataan Kawasan Batu Cermin, Puskesmas Batu Cermin, Kantor Bupati Manggarai Barat, Penataan Kawasan Puncak Waringin, Markas Komando (Mako) Polres, RSUD Komodo, hingga fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wae Mese. Pemeriksaan ini secara khusus bertujuan untuk mendeteksi keandalan struktur bangunan pascaguncangan, sekaligus mengonfirmasi fasilitas mana saja yang masih layak untuk segera dioperasikan kembali.
Berdasarkan hasil evaluasi cepat di lapangan, beberapa fasilitas penting telah dinyatakan aman dan siap difungsikan. Kantor Bupati Manggarai Barat dinilai layak untuk kembali beroperasi guna mendukung jalannya pelayanan administrasi pemerintahan pascabencana. Di sektor medis, operasional RSUD Komodo juga dipastikan dapat kembali berjalan setelah tim menilai keamanan sejumlah fasilitasnya, mencakup Gedung IGD/Ponek, Gedung Pratama, Gedung 1B, serta Gedung D dan E. Sementara itu, pada sektor air bersih, infrastruktur pengolahan air SPAM Wae Mese turut dinyatakan layak digunakan, kendati penggunaan kantor operasionalnya masih berstatus terbatas dan harus menyesuaikan dengan hasil kajian teknis lanjutan. Di sisi lain, kawasan Penataan Batu Cermin dipastikan aman untuk digunakan kembali, sedangkan Puskesmas Batu Cermin, Penataan Kawasan Puncak Waringin, dan bangunan Mako Polres masih diwajibkan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi proses tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Cipta Karya, Meike Kencanawulan, menyampaikan bahwa evaluasi bangunan pascagempa tidak sekadar berfokus pada pendataan kerusakan fisik bangunan, melainkan pada jaminan keberlangsungan pelayanan dasar. Ia menekankan prinsip utama Kementerian PU yang mensyaratkan kelulusan uji teknis sebelum sebuah bangunan digunakan kembali, agar keamanan masyarakat terjamin dan pemerintah daerah dapat segera menormalisasi layanan. Selain melakukan inspeksi, Meike juga telah merintis koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai Barat serta pihak pengelola bangunan agar rekomendasi teknis hasil pemeriksaan dapat segera diterapkan. Melalui serangkaian asesmen teknis yang sistematis ini, Kementerian PU berkomitmen untuk merealisasikan pemulihan pascagempa yang cepat dan aman, sehingga sektor pemerintahan, kesehatan, dan penyediaan air bersih dapat kembali melayani masyarakat secara maksimal.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!