Tinjau Longsor di Nias, Menteri Dody: Tangani Secara Komprehensif Agar Tidak Berulang
Nias Selatan – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan upaya penanganan terhadap ruas Jalan Nasional Tetehosi–Lahusa yang merupakan bagian dari Jalan Nasional Gunung Sitoli–Teluk Dalam–Lolowau di Pulau Nias, Sumatera Utara. Penanganan ruas jalan tersebut dilakukan secara menyeluruh karena permasalahan yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh titik longsor, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor geologi, sistem drainase, serta aliran air bawah permukaan yang menyebabkan kerusakan berulang.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus berdasarkan kajian teknis yang mendalam agar solusi yang diterapkan mampu memberikan ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang. Hal tersebut disampaikan saat Menteri Dody melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jalan Tetehosi–Lahusa pada Sabtu (1/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta agar proses penanganan diawali dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah, sistem pengaliran air, serta faktor lain yang menjadi penyebab utama kerusakan.
Ruas Jalan Gunung Sitoli–Teluk Dalam–Lolowau memiliki panjang sekitar 41 kilometer dan menjadi jalur strategis yang menghubungkan wilayah Nias dengan Nias Selatan. Jalan nasional tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas harian, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi antarwilayah. Namun, kondisi geografis berupa kawasan perbukitan, tingginya curah hujan, serta sistem drainase yang belum optimal membuat sejumlah titik pada ruas jalan tersebut memiliki risiko mengalami longsor dan genangan air yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan hasil peninjauan, Menteri Dody menyampaikan bahwa penyebab kerusakan jalan tidak hanya berasal dari pergerakan tanah pada lereng, tetapi juga dipengaruhi oleh aliran air yang terus mengikis lapisan tanah di bawah badan jalan. Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan investigasi teknis untuk memahami karakteristik tanah, kedalaman lapisan resapan air, serta pola aliran air bawah permukaan sebagai dasar dalam menentukan metode penanganan yang tepat.
“Harapan saya penanganannya lebih komprehensif. Kita cek dulu lebih mendalam baru kita tangani. Harus diketahui dulu bagaimana kondisi resapan airnya sehingga solusi yang dibangun benar-benar menyelesaikan persoalan”, ujar Menteri Dody.
Hasil kajian teknis tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan langkah penanganan permanen, seperti pembangunan struktur pengaman lereng, peningkatan sistem drainase permukaan maupun bawah permukaan, penguatan badan jalan, serta pengendalian aliran air yang menjadi penyebab terjadinya erosi tanah. Penanganan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi sehingga tidak hanya menjadi perbaikan sementara, tetapi mampu meningkatkan ketahanan jalan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
Sebagai langkah awal, Kementerian PU telah melakukan penanganan pada sejumlah titik prioritas agar akses masyarakat tetap dapat digunakan dengan aman. Selain itu, dilakukan pula perbaikan saluran drainase di sisi kanan dan kiri jalan serta pembangunan gorong-gorong tambahan pada lokasi tertentu guna mengurangi aliran air yang masuk ke badan jalan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Menteri Dody juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan tidak menutup saluran drainase maupun gorong-gorong serta tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, penyumbatan saluran drainase dapat menyebabkan aliran air meluap ke badan jalan sehingga mempercepat terjadinya kerusakan infrastruktur.
Penanganan Jalan Nasional Gunung Sitoli–Teluk Dalam–Lolowau menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga kualitas jaringan jalan nasional sekaligus memperkuat konektivitas di Pulau Nias. Dengan tersedianya infrastruktur jalan yang lebih andal dan tahan terhadap bencana, mobilitas masyarakat diharapkan semakin lancar, biaya distribusi logistik dapat ditekan, akses terhadap layanan dasar meningkat, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berkembang sejalan dengan Visi PU 608.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!