Kementerian PU Tangani Darurat Bendung Jamuan, Siapkan Solusi Permanen untuk Irigasi Aceh Utara

$rows[judul]

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penanganan tanggap darurat terhadap Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak Minggu (19/4/2026). Gangguan pada bendung tersebut berdampak langsung pada sistem irigasi yang mengairi sekitar 1.600 hektare lahan persawahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kerusakan bendung dipicu oleh perubahan aliran sungai pascabanjir yang menyebabkan tanggul eksisting jebol dan aliran air bergeser dari posisi semula. Akibatnya, fungsi bendung dalam menyalurkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan optimal, sehingga mengganggu aktivitas pertanian masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pertanian nasional. “Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Meskipun kewenangan pengelolaan irigasi berada di tingkat daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis guna mempercepat pemulihan layanan irigasi. Koordinasi intensif dilakukan bersama Pemerintah Provinsi serta pemangku kepentingan terkait.

Penanganan darurat yang dimulai pada 19 April 2026 ditandai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Adapun langkah-langkah sementara yang dilakukan meliputi pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang kurang lebih 375 meter, pembuatan kolam tampungan air, serta pompanisasi guna memastikan suplai air tetap menjangkau lahan pertanian terdampak.

Upaya percepatan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Wakil Bupati Tarmizi menyampaikan dukungannya atas langkah cepat pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal serupa disampaikan oleh Pj. Sekretaris Camat Sawang, Efendi Nur, yang menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan penanganan di lapangan hingga tuntas.

Selain penanganan darurat, Kementerian PU juga menyiapkan solusi jangka panjang. Melalui Balai Teknik Irigasi dan BWS Sumatera I, tengah disusun desain penanganan permanen berupa pembangunan bendung baru sejauh sekitar 600 meter dari lokasi eksisting dengan lebar sekitar 100 meter. Selain itu, akan dibangun saluran pembawa menuju intake lama sepanjang kurang lebih 600 meter.

Proyek permanen tersebut direncanakan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, termasuk program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Penanganan permanen ini diarahkan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi, sehingga ke depan fungsi bendung tidak hanya pulih, tetapi juga lebih andal dalam menghadapi potensi bencana serupa.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Iwn)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)