Kementerian PU Pastikan Keandalan Fasilitas Kesehatan di Ende dan Sikka Pascagempa
Flores, Nusa Tenggara Timur – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya terus mengakselerasi evaluasi kelayakan struktur bangunan pascagempa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus utama dari langkah ini diarahkan pada fasilitas kesehatan, mengingat peran krusialnya dalam memulihkan pelayanan dasar bagi masyarakat luas. Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Ende, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 30 unit gedung di RSUD Ende. Dari evaluasi tersebut, 28 gedung ditetapkan masuk dalam kategori Hijau yang berarti aman untuk difungsikan kembali secara normal, sementara dua gedung lainnya berstatus Kuning sehingga penggunaannya harus dibatasi.
Status kelayakan ini memberikan jaminan dan kepastian keamanan bagi para tenaga medis, pasien, beserta keluarganya terkait gedung mana saja yang layak huni. Guna mendorong pemulihan layanan kesehatan secara bertahap di bangunan yang aman, Bupati Ende juga telah menyosialisasikan hasil asesmen tersebut secara langsung kepada seluruh pihak di rumah sakit. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Sikka, pemeriksaan keandalan bangunan dipusatkan di RSUD T.C. Hillers. Berdasarkan hasil tinjauan teknis, seluruh bangunan di rumah sakit tersebut dinyatakan berstatus kategori Hijau dan siap untuk digunakan kembali sepenuhnya.
Terkait rangkaian evaluasi ini, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kepastian mengenai kelayakan fisik fasilitas kesehatan merupakan elemen vital dalam upaya percepatan pemulihan pascagempa. Menurutnya, layanan medis harus tetap beroperasi tanpa mengesampingkan jaminan keselamatan warga dan tenaga kesehatan. Beliau menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh sekadar berorientasi pada kecepatan, melainkan wajib memastikan bahwa setiap bangunan telah lolos uji teknis sehingga dapat kembali melayani masyarakat dengan aman dan nyaman. Mengingat setiap gedung di Ende dan Sikka memiliki kondisi fisik dan tingkat pemanfaatan yang bervariasi, pemeriksaan lapangan dilakukan secara mendetail pada masing-masing struktur untuk menetapkan batas kelayakan penggunaannya.
Selain memprioritaskan fasilitas medis, kementerian juga melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan pusat pemerintahan. Hasilnya, dua gedung Kantor Bupati Ende dinyatakan berstatus kategori Hijau dan siap beroperasi penuh. Sebaliknya, tiga gedung Kantor Bupati Sikka teridentifikasi masuk dalam kategori Kuning, yang berarti penggunaannya masih terbatas. Variasi hasil temuan ini menggarisbawahi betapa pentingnya asesmen keandalan bangunan sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan pascagempa. Bangunan berstatus Hijau dapat diakses kembali secara leluasa, sedangkan gedung berstatus Kuning wajib mematuhi pembatasan operasional sesuai dengan anjuran dan rekomendasi teknis.
Secara keseluruhan, Kementerian PU berkomitmen untuk terus memprioritaskan pemeriksaan pada infrastruktur-infrastruktur yang memiliki nilai vital bagi kepentingan publik. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa target pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan wujud fisik bangunan, tetapi juga pada normalisasi fungsi pelayanan dasar secepat mungkin. Berbekal hasil asesmen komprehensif ini, fasilitas kesehatan dan pusat pelayanan di Ende maupun Sikka kini memiliki landasan teknis yang kuat untuk memulihkan aktivitas pelayanannya secara bertahap pada gedung yang aman, seraya tetap menerapkan pembatasan ketat pada bangunan yang masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!